Header Ads

LightBlog

Ketua MPR Usul Remisi Napi Pemakai Narkoba Dipermudah


Ketua MPR Zulkifli Hasan mengusulkan agar syarat remisi bagi narapidana (napi) kasus narkoba dipermudah. Napi yang dimaksud adalah pengguna narkoba, bukan pengedar narkoba atau bandar. "Pengguna narkoba itu korban," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2016). Usul itu dilontar Zulkifli Hasan saat dimintai pendapat awak media mengenai tanggapannya tentang wacana ‎syarat remisi bagi napi korupsi diringankan. ‎"Saya pernah berkunjung ke lapas-lapas (lembaga pemasyarakatan), ada (napi pengguna narkoba) dihukum enam tahun, lima tahun. Padahal sekarang pengguna narkoba itu enggak dihukumkan, direhabilitasi," tuturnya.